Friday, November 30, 2012

TUNJANGAN KINERJA PNS

Setelah beberapa tahun terjadi kejomplangan penggajian PNS, ialah ketika beberapa pegawai beberapa instansi termasuk Pegawai Kementerian Keuangan bergaji nyaris 6 kali lipat PNS lainnya, kembali kali ini terjadi kejomplangan babak kedua. 20 Kementerian dan Lembaga Negara mendapat peluang mendapatkan Tunjangan Kinerja yang variasinya antara 1,5 juta sampai 19,3 juta. Dari saat diberlakukannya kenaikan gaji PNS untuk beberapa instansi, tentu, rasa keadilan seluruh PNS lain yang tak termasuk kedalam golongan mereka yang naik gaji , sangat terusik Ibarat dalam keluarga, Bapak memberikan uang saku yang jauh berbeda antara anak satu dengan lainnya dengan alasan yang tidak bisa dipahami. Bagaimanapun, tetap saja dirasa tidak adil Sekarang, bayangkan. Para dokter, bidan, perawat, Guru yang mengabdi diujung ujung negeri, di pulau pulau terpencil, ditengah rimba belantara, instansinya tidak termasuk dalam kelompok Kementerian yang mendapat Tunjangan Kerja Sementara, di Instansi yang mendapat "keberuntungan" , bahkan SATPAM dan Pramusaji pun mendapat gaji berlipat ganda , jauh lebih besar daripada yang diterima seorang dokter Puskesmas Gejala apakah ini ? Dimanakah rasa keadilan ?